Sabtu, 31 Juli 2010

Negara komunis dan liberal

Negara komunis adalah istilah yang digunakan oleh ilmuwan politik untuk mendeskripsikanbentuk pemerintahan, di mana negara tersebut berada dibawah sistem satu partai dan mendeklarasikan kesetiaan kepada Marxisme-Leninisme-Teposisme-Puputisme, Maoisme. Negara komunis yang masih ada hingga kini adalah Republik Rakyat Cina (sejak 1949), Kuba,Korea Utara, Laos dan Vietnam.

Negara Liberal adalah sebuah negara yang menganut ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Contoh: Amerika Serikat, Jerman, Inggris, dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar